CRGP ( Level 4 )

Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi (ATKRT) – BNSP / Certified Risk Governance Professional (CRGP) – GIRMA

Tujuan :

Program Sertifikasi ini bertujuan untuk menghasilkan Profesional dan Organ Organisasi yang Stratejik yang dapat memadukan Prinsip-prinsip, Kerangka Kerja dan Proses Manajemen Risiko dengan Prinsip-prinsip, Struktur, dan Proses Corporate Governance dalam suatu Organisasi dan menciptakan Sinergi dari kedua Proses yang bertautan tersebut sehinggal hasil yang diperoleh akan Optimal bagi Organisasi

Manfaat Bagi Peserta :

  1. Pemahaman akan keterkaitan Corporate Governance dan Risk Management secara Konseptual dan Praktik-nya, dan bagaimana menerapkannya secara Efektif sehingga menjadi perwujudan Akuntabilitas yang memadai bagi Organ-organ Perusahaan di tingkat Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite Dewan Komisaris, dan Perwakilan Pemegang Saham.
  2. Pemahaman tentang Dasar-dasar Manajemen Risiko Hukum dari kacamata Organ-organ Perusahaan di tingkat Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite Dewan Komisaris, dan Perwakilan Pemegang Saham.
  3. Pemahaman tentang beberapa kerangka kerja ‘Enterprise Risk Management’ yang dikenal secara luas (misal COSO dan ISO 31000) dari sudut pandang pemegang kendali atau pengambil keputusan di tingkat Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite Dewan Komisaris, dan Perwakilan Pemegang Saham.
  4. Memperoleh pengalaman simulasi tentang bagaimana melaksanakan peran mereka di atas sehingga proses manajemen risiko di perusahaan atau organisasi mereka dapat dilaksanakan secara efektif dan dengan pendekatan yang seefisien mungkin.

Siapa yang harus mengikuti program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Tata Kelola Ririko Terintergrasi (ATKRT) / Certified Risk Governance Professional (CRGP) :

Program  ini dirancang bagi para Profesional dengan Jabatan /Peran di tingkat Organ Organisasi yang bersifat Stratejik misal untuk Korporasi adalah Manajer Senior, Anggota Direksi,  Dewan Komisaris, Anggota Komite-Komite Dewan Komisaris; dan untuk organisasi Nirlaba adalah Anggota Pengurus dan Dewan Pengawas. Untuk Sektor Publik adalah para Pejabat dengan jabatan Eselon 1 (Gol. IV-d) atau Eselon 2 (Gol. IV-c), Inspektur, Direktur, Kepala SubDirektorat,  Kepala Wilayah Utama, Auditor Utama, Komisaris, Direksi, Kepala Divisi/Kepala Wilayah, ((Eselon III (Gol. IV-a/IV-b)

Syarat Mengikuti Sertifikasi Ahli Tata Kelola Ririko Terintergrasi (ATKRT) / Certified Risk Governance Professional (CRGP) :

  1. Pendidikan minimal SMA jika sudah diangkat sebagai Komisaris, Direksi, Eselon 1 (Gol. IV-d) atau Eselon 2 (Gol. IV-c), dibuktikan dengan Ijazah dan Surat Keputusan Pengangkatan, atau bila belum diangkat pada posisi tersebut maka minimal Pendidikan D-3 (Diploma Tiga); semua program studi, dan dibuktikan dengan fotokopi Ijazah.
  2. Memiliki Pengalaman Kerja minimal 20 tahun untuk pendidikan SMA, atau minimal 15 tahun untuk pendidikan D-3 (Diploma Tiga) atau minimal 10 tahun untuk pendidikan Sarjana (S-1/D-4). Dibuktikan dengan memberikan CV / Riwayat Pekerjaan.
  3. Telah menjabat pada posisi Strategis (diantaranya pada Eselon 1 (Gol. IV-d) atau Eselon 2 (Gol. IV-c), Inspektur, Komisaris, Direktur, Kepala SubDirektorat, Kepala Wilayah Utama, Auditor Utama, Kepala Divisi/Kepala Wilayah, atau Jabatan BOD-1). Dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja atau Surat Pengangkatan Jabatan dari Instansi atau Perusahaan.
  4. Apabila calon peserta tidak memenuhi persyaratan pada poin 3, maka calon peserta diwajibkan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (AMROT), dan telah menjabat pada posisi jabatan sebagai manajer setara eselon III (pada golongan IV-a/IV-b) atau Jabatan BOD-2. Dibuktikan dengan fotokopi Sertifikat AMROT, dan Surat Keterangan Kerja atau Surat Pengangkatan Jabatan dari Instansi atau Perusahaan.
  5. Mengikuti Pelatihan Certified Risk Governance Professional (CRGP) / Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi (ATKRT) sebagai Pelatihan Bersertifikat di bidang tata kelola risiko untuk profesi Bidang Manajemen Risiko Perbankan, dibuktikan dengan fotokopi Sertifikat Pelatihan ATKRT / CRGP.

 Dual Sertifikat :

Sertifikat Uji Kompetensi dari BNSP berupa hardfile/cetak berlogo Garuda dengan sebutan ATKRT  (Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi) dan Sertifikat Gelar Profesi dari Asosiasi GIRMA berupa e-Certificate dengan sebutan CRGP (Certified Risk Governance Professional)

Metode Kegiatan :

  • Intensif Interactive Discussion
  • Sharing Experience
  • Ceramah

Metode yang dipakai dalam pelatihan ini adalah kombinasi dari Experiental Learning dan Semi-formal Learning. Metode Experiental Learning adalah metode yang didasarkan pada keyakinan bahwa orang belajar akan mencapai hasil maksimal jika mereka melakukannya dengan mengalami/mencobanya sendiri. Sementara metode Semi-formal Learning adalah metode pengajaran yang semi-formal dan interaktif.

Dalam kedua metode ini, para peserta bebas terlibat langsung beragumentasi positif, menanamkan prinsip-prinsip dan perilaku positif, mengukur risiko, mengambil keputusan, dan bekerjasama dalam memecahkan masalah yang dihadirkan dalam kerja kelompok. Studi Kasus di desain sesuai dengan kondisi riil pada masing-masing organisasi dan dibahas secara komprehensif

Waktu Pelatihan : 20 jam atau +/-  2 hari
Waktu Uji Sertifikasi : 1 hari (Uji Presentasi) dan Pengumpulan Paper

Please contact us for further requirement and information :

Certification Training Agenda

View