Certified Risk Officer in Public Sector (CROP)

  • 20 May 2024 - 22 May 2024
  • Online Class
  • Jakarta

CROP (Certified Risk Officer in Public Sector) bertujuan untuk menghasilkan Staf/Officer/SDM pada sektor publik yang menguasai Teknik dan Proses Manajemen Risiko secara utuh, rinci, aplikatif dan mandiri, sehingga dapat menghasilkan laporan Profil Risiko yang berkualitas.

Manfaat Mengikut Program ini :

  1. Mempunyai cara pandang dan persepsi yang sama di dalam memandang Risiko.
  2. Membedakan ciri-ciri Risiko dan Kesempatan (Opportunity)
  3. Memahami Proses, Cakupan dan Kerangka Kerja Enterprise Risk Management.
  4. Mampu melakukan Identifikasi Risiko (dengan berbagai metode identifikasi) pada proses bisnisnya masing-masing sehari-hari.
  5. Mampu membedakan antara Risiko dan Penyebab.
  6. Memahami cara menentukan kriteria dalam penilaian besaran Risiko (Risk Level).
  7. Mampu melakukan pengukuran bobot risiko pada tataran Inherent Risk, Residual Risk dan
    Risk After Mitigation.
  8. Mampu membuat Peta Risiko.
  9. Mampu membuat Risk Response awal / tanggapan terhadap risiko yang melekat pada aktifitas bisnisnya dan memahami teknik membuat Risk Mitigation Action Plan.
  10. Mampu melakukan Monitoring dan menyajikan Pelaporan Risiko.
  11. Mampu membuat Risk Register yang informatif.

Area Kompetensi :

Program Sertifikasi ini adalah tolok ukur kompetensi seseorang dalam bidang manajemen
risiko sektor publik. Beberapa area kompetensi yang diujikan adalah sebagai berikut :

  1. Fundamental Manajemen Risiko & Ketidakpastian
  2. Introduction to ERM
  3. Memformulasikan Konteks/tujuan
  4. Melakukan Identifikasi Risiko
  5. Melakukan Pengukuran Risiko
  6. Melakukan Pemetaan Risiko
  7. Mengembangkan Respon Risiko/ Perlakuan Risiko
  8. Monitoring dan Pelaporan Risiko
  9. Spip Terintegrasi
  10. Mengelola Risiko Pengadaan Barang

Prasyarat :

  1. Mengikuti Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi ANAMROP (Analis Manajemen Risiko Organisasi Sektor
  2. Publik) selama 25 Jam
  3. Softcopy/scan Surat Keterangan Kerja atau Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan dengan
  4. Berpengalaman Kerja minimal 6 bulan pada salah satu kualifikasi jabatan sebagai berikut :
  5. Jabatan Administrasi dengan minimal Jabatan sebagai Pelaksana, atau
  6. Jabatan Fungsional Keahlian dengan minimal Jabatan sebagai Ahli Pertama (Penata Muda), atau
    Jabatan Fungsional Keterampilan minimal Jabatan sebagai Pelaksana Terampil / Auditor
    Pelaksana (Pengatur), atau
  7. Jabatan Pimpinan Tinggi dengan minimal Jabatan sebagai Pimpinan Tinggi Pratama
  8. Pengalaman Kerja minimal 6 bulan untuk S1/D4 atau minimal 3 tahun untuk D3 (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja).

Pengembangan Berkelanjutan :

Setelah proses sebelumnya dilalui dengan baik, peserta akan memperoleh kualifikasi CROP dan harus mempertahankan kualifikasi tersebut dengan mengikuti secara reguler pendidikan profesional lanjutan secara berkesinambungan yang setara dengan 30 PDUs (Professional Development Unit) per tahunnya.

Pemegang CROP wajib menjadi anggota organisasi profesi manajemen risiko yang diakui di Indonesia dan mematuhi code of conduct dari organisasi tersebut.

EVENT INFO :

  • Start Date:20 May 2024
  • End Date:22 May 2024
  • Type Class:Online Class
  • Location:Jakarta
  • Website:rap.co.id