DUAL SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO (Sertifikasi Hasil Uji Kompetensi dari BNSP dan Sertifikasi Gelar Profesi dari Asosiasi GIRMA)

DUAL SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO
(Sertifikasi Hasil Uji Kompetensi dari BNSP dan Sertifikasi Gelar Profesi dari Asosiasi GIRMA)

Jakarta, Senin 09 September 2019 pukul 11.00 WIB, Di Kantor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah dilakukan Serah Terima Surat Keputusan (SK) Ketua BNSP atas Lisensi Penambahan Ruang Lingkup (Skema Sertifikasi Okupasi) Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) yang melingkupi atas :

Pertama, Perubahan Kode Unit dan Pembaharuan Unit Kompetensi pada Skema Sertifikasi Okupasi “Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (AMROT)” atau yang dikenal dengan Sertifikasi Gelar Profesi dari Global Integrated Risk Management Association (GIRMA), “Certified Risk Management Professional (CRMP)”.

Kedua, Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Okupasi ” Analis Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi (ANAMROT)” atau yang dikenal dengan Sertifikasi Gelar Profesi dari GIRMA, “Certified Risk Management Officer (CRMO)”.

Ketiga, Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Okupasi “Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi (ATKRT)” atau yg dikenal dengan Sertifikasi Gelar Profesi dari GIRMA, “Certified Risk Governance Professional (CRGP)”.

Keempat, Penambahan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Okupasi “Ahli Manajemen Kelangsungan Usaha (AMKU)” atau yg dikenal dengan Sertifikasi Gelar Profesi dari GIRMA, “Business Continuity Management Certified Professional (BCMCP)”.

(Tampak pada foto pertama, dari sisi kiri Bapak Djohan Effendy, S.ST., (Manajer Manajemen Mutu LSPMR) kemudian Bapak Kunjung Masehat, S.H., M.H., (Ketua BNSP) dan pada sisi kiri Ibu Carolyn Baytion Sunaryo, M.Sc., (Direktur Eksekutif LSPMR)).

(Tampak pada foto kedua, dari sisi kiri Bapak Djohan Effendy, S.ST., (Manajer Manajemen Mutu LSPMR), kemudian Bapak Muhammad Zubair, M.Si., AIIS, (Anggota Komisioner BNSP) dan sisi kanan Ibu Carolyn Baytion Sunaryo, M.Sc.,(Direktur Eksekutif LSPMR)).

Dengan demikian atas diterimanya Lisensi Skema Sertifikasi yang telah diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada LSPMR dan juga atas pengakuan oleh Asosiasi “Global Integrated Risk Management Association (GIRMA)” sebagai Asosiasi Profesi bidang Manajemen Risiko terhadap Skema Sertifikasi LSPMR.

Kedepannya LSPMR akan memfasilitasi Dual Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Peserta Uji Kompetensi Manajemen Risiko di LSPMR yaitu selain mendapatkan Sertifikat BNSP atas Hasil Uji Kompetensi sesuai Skema Lisensi dari BNSP, juga akan mendapatkan Sertifikat Gelar Profesi dari Asosiasi GIRMA.

Semoga atas pencapaian dan kerjasama dual sertifikasi tersebut dapat memenuhi kebutuhan Sertifikasi Uji Kompetensi dan Sertifikasi Gelar Profesi bagi para Profesional bidang Manajemen Risiko di Indonesia.

Ditulis oleh Djohan Effendy, S.ST.
Manajer Manajemen Mutu – LSPMR
(09-09-2019)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *