Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi (ATKRT) – BNSP / Certified Risk Governance Professional (CRGP) – GIRMA
Tujuan :
Program Sertifikasi ini bertujuan untuk menghasilkan Profesional dan Organ Organisasi yang Stratejik yang dapat memadukan Prinsip-prinsip, Kerangka Kerja dan Proses Manajemen Risiko dengan Prinsip-prinsip, Struktur, dan Proses Corporate Governance dalam suatu Organisasi dan menciptakan Sinergi dari kedua Proses yang bertautan tersebut sehinggal hasil yang diperoleh akan Optimal bagi Organisasi
Manfaat Bagi Peserta :
- Pemahaman akan keterkaitan Corporate Governance dan Risk Management secara Konseptual dan Praktik-nya, dan bagaimana menerapkannya secara Efektif sehingga menjadi perwujudan Akuntabilitas yang memadai bagi Organ-organ Perusahaan di tingkat Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite Dewan Komisaris, dan Perwakilan Pemegang Saham.
- Pemahaman tentang Dasar-dasar Manajemen Risiko Hukum dari kacamata Organ-organ Perusahaan di tingkat Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite Dewan Komisaris, dan Perwakilan Pemegang Saham.
- Pemahaman tentang beberapa kerangka kerja ‘Enterprise Risk Management’ yang dikenal secara luas (misal COSO dan ISO 31000) dari sudut pandang pemegang kendali atau pengambil keputusan di tingkat Direksi, Dewan Komisaris, Komite-komite Dewan Komisaris, dan Perwakilan Pemegang Saham.
- Memperoleh pengalaman simulasi tentang bagaimana melaksanakan peran mereka di atas sehingga proses manajemen risiko di perusahaan atau organisasi mereka dapat dilaksanakan secara efektif dan dengan pendekatan yang seefisien mungkin.
Siapa yang harus mengikuti program Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Tata Kelola Ririko Terintergrasi (ATKRT) / Certified Risk Governance Professional (CRGP) :
Program ini dirancang bagi para Profesional dengan Jabatan /Peran di tingkat Organ Organisasi yang bersifat Stratejik misal untuk Korporasi adalah Manajer Senior, Anggota Direksi, Dewan Komisaris, Anggota Komite-Komite Dewan Komisaris; dan untuk organisasi Nirlaba adalah Anggota Pengurus dan Dewan Pengawas. Untuk Sektor Publik adalah para Pejabat dengan jabatan Eselon 1 (Gol. IV-d) atau Eselon 2 (Gol. IV-c), Inspektur, Direktur, Kepala SubDirektorat, Kepala Wilayah Utama, Auditor Utama, Komisaris, Direksi, Kepala Divisi/Kepala Wilayah, ((Eselon III (Gol. IV-a/IV-b)
Syarat Mengikuti Sertifikasi Ahli Tata Kelola Ririko Terintergrasi (ATKRT) / Certified Risk Governance Professional (CRGP) :
- Mengikuti Pelatihan Persiapan Uji Kompetensi ATKRT (Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi)
- Pada jabatan Eselon 1 (Gol. IV-d) atau Eselon 2 (Gol. IV-c), Inspektur, Direktur, Kepala SubDirektorat, Kepala Wilayah Utama, Auditor Utama, Komisaris, Direksi, Kepala Divisi/Kepala Wilayah, ((Eselon III (Gol. IV-a/IV-b) atau Senior Manager bersertifikasi AMROT)), yang bekerja pada dunia usaha dan industri di Bidang Manajemen Risiko
- Minimal Pendidikan SMA (pengalaman kerja minimal 25 tahun dan minimal 8 tahun di posisi Manajerial), D3 (pengalaman kerja minimal 20 tahun dan minimal 5 tahun di posisi Manajerial), S1/D4 (pengalaman kerja minimal 15 tahun dan minimal 3 tahun di posisi Manajerial)
- Apabila calon peserta tidak memenuhi persyaratan pada poin 3 (Pengalaman Kerja), maka calon peserta diwajibkan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Ahli Manajemen Risiko Organisasi Terintegrasi / Certified Risk Management Professional (AMROT/CRMP), dengan minimal 4 tahun pada posisi jabatan sebagai Manager/Kepala Divisi/setara Eselon III (pada golongan IV-a/IV-b)
Dual Sertifikat :
Sertifikat Uji Kompetensi dari BNSP berupa hardfile/cetak berlogo Garuda dengan sebutan ATKRT (Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi) dan Sertifikat Gelar Profesi dari Asosiasi GIRMA berupa e-Certificate dengan sebutan CRGP (Certified Risk Governance Professional)
Metode Kegiatan :
- Intensif Interactive Discussion
- Sharing Experience
- Ceramah
Metode yang dipakai dalam pelatihan ini adalah kombinasi dari Experiental Learning dan Semi-formal Learning. Metode Experiental Learning adalah metode yang didasarkan pada keyakinan bahwa orang belajar akan mencapai hasil maksimal jika mereka melakukannya dengan mengalami/mencobanya sendiri. Sementara metode Semi-formal Learning adalah metode pengajaran yang semi-formal dan interaktif.
Dalam kedua metode ini, para peserta bebas terlibat langsung beragumentasi positif, menanamkan prinsip-prinsip dan perilaku positif, mengukur risiko, mengambil keputusan, dan bekerjasama dalam memecahkan masalah yang dihadirkan dalam kerja kelompok. Studi Kasus di desain sesuai dengan kondisi riil pada masing-masing organisasi dan dibahas secara komprehensif
Waktu Pelatihan : 20 jam atau +/- 2 hari
Waktu Uji Sertifikasi : 1 hari (Uji Presentasi) dan Pengumpulan Paper
Certification Training Agenda
ViewEVENT INFO :
- Start Date:03 Dec 2024
- End Date:04 Dec 2024
- Type Class:Online Class
- Location:Jakarta
- Website:rap.co.id