Webinar Jakarta, Jumat, 06 Maret 2026
08.30 – 11.30 WIB
• Mengenal cut loss sebagai suatu aksi korporasi (jenis-jenis transaksi cut loss) dan ketentuan UU No. 16/2025 dan UU Tipikor yang relevan yang harus diketahui dan diantisipasi oleh praktisi BUMN dan anak perusahaan BUMN.
• Kebijakan dan tata kelola transaksi cut loss serta penyusunan kebijakan dan SOP cut loss BUMN dan anak perusahaan BUMN berdasarkan UU No. 16/2025 dan potensi perubahannya.
NARASUMBER
MARISI P. PURBA, S.E., S.H., M.H., AK, CA, ASEAN CPA, CPA (AUST)
(Penulis, Praktisi dan Akademisi)
3 PDU
INVESTASI
• UMUM : Rp. 500.000,-
• ALUMNI LSPMR : Rp. 400.000,-
Nisa : 0811 8880 7864